oleh

Dugaan Transaksi Perekrutan PPK, Timbul Panggabean: Kami Tantang Jangan Hanya Menduga, Tuding Saja Mana Orangnya

Rakyatsumut.com, Komisioner KPU Tapanuli Tengah yang juga Kordinator Divisi SDM KPU Tapteng, Timbul Panggaeban menantang pihak yang menyebarkan informasi dugaan terjadinya transaksional dalam proses rekrutmen PPK.

Timbul menuturkan, agar jangan lagi menyebut dugaan transaksional, tapi sebaiknya menyebut siapa oknum di KPU yang dituduhkan.

“Kita tidak ada melakukan transaksi, jadi kita menantang, jangan dengan bahasa dugaan, tapi tuding saja orangnya,” tukas Timbul dalam konfrensi pers dengan awak media di kantor KPU Tapteng, jalan Marison Pandan, Senin (12/12/2022).

Sebelumnya Timbul mengaku pihaknya telah dirugikan atas menyebarnya informasi terkait dugaan transaksi dalam proses perekrutan PPK.

“Konfrensi pers ini menyikapi dan meluruskan dan secara kelembagaan kita dirugikan, kenapa, membagun kepercayaan publik itu susah membangunnya,” ujarnya.

Menurut dia, informasi yang saat ini menyebar tersebut tidak disertai data yang terverifikasi, belum divalidasi, namun sayangnya sudah diviralkan.

“Dan ini kita menegaskan, bahwa itu tidak benar. Kalau punya data, tuding, agar jangan ada satwasangka. Karena karena berita itu, kami di buly habis-habisan, padahal PPK masih proses. Dan kami juga tidak mau grasak grusuk, dan teman-teman media bisa memberikan berita yang berimbang, agar tidak menjadi hoaks dan meracuni masyarakat terkait perekrutan PPK ini,” kata Timbul.

Pun sedang didera tudingan miring, Timbul menegaskan proses perekrutan PPK akan terus berlangsung. Dimana tanggal 16 Desember mendatang, pengumuman akan dilakukan.

Dan mengenai pihak yang menyebut dugaan-dugaan miring yang dialamatkan kepada pihaknya, Timbul menegaskan saat ini pihaknya sedang mengkaji langkah dan upaya yang akan dilakukan, termasuk upaya hukum.

“Jika terbukti, penjarakan saja orangnya, pidana itu. Tetapi jangan salah, yang membuat hoaks itu juga pidana, siap siap saja, apakah kita akan menempuh jalur hukum atau tidak. Jika berani tuding saja, unsur pidana kan sudah memenuhi hukum,” ucapnya.

“Sebenarnya tak berniat menempuh jalur hukum, karena ini bisa saja bagian dari dinamika berdemokrasi, tapi informasi yang disebarkan saat ini telah sangat merugikan kami. Jadi kita lihat dalam beberapa hari kedepan,” timpalnya.

Sebelumnya Ketua KPU Tapteng, Azwar Sitompul menuturkan, dugaan transaksional dalam proses rekrutmen PPK yang digelar pihaknya diragukan kebenarannya.

Dia menjelaskan, semua keputusan di internal KPU Tapteng merupakan keputusan kolektif kolegial. Artinya, sangat kecil kemungkinan, dalam proses yang dilaksanakan oleh KPU Tapteng termasuk perekrutan PPK yang sedang berjalan saat ini, bermuatan transaksi sebagaimana pemberitaan.

“Keputusan KPU kolektif kolegial, tidak ada penentu yang memiliki hak veto, seperti saya, tidak ada hak veto saya menentukan PPK, atau anggota KPU lainnya. Dasarnya berita acara pleno dimana seluruh anggota KPU ada didalam. Jadi terkait ada berita bahwa anggota KPU Ini menguasai, itu tidak benar,” katanya.

Soal isu adanya transaksi uang mencapai jutaan rupiah, juga dibantah Azwar. Ia agaknya mengaku bingung soal sebutan nominal uang sebagaimana yang dituduhkan.

“Kami tidak tahu sumber informasi itu darimana, soal varian, jumlah, bahkan disebut 10 juta, luar biasa ya,” katanya.

“Lalu, perekrutan berbasis online, berbasis CAT, lalu wawancara, jadi sangat sangat, dugaan bahwa terlalu dini, bahwa sudah ada PPK nya, padahal proses masih berjalan,” imbuh Azwar.

Lebih lanjut dia menegaskan, agar sepanjang proses perekrutan yang sedang dilakukan ini jangan ada pihak yang memunculkan ketidakkondusifan, dengan menyebarkan informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Boleh saja ada tanggapan masyarakat, masukan, tapi jangan ada proses penekanan, bahwa yang ini harus jadi yang ini, jangan sampai terjadi, agar proses pemilu berjalan aman, sesuai perintah pak Jokowi, bahwa semua masyarakat dan kepentingan harus menjaga kekondusifan menjelang tahun politik 2024,” katanya.

Dugaan Transaksi Perekrutan PPK di Tapanuli Tengah

Ketua LSM Foal Indevendent, Steven Pasaribu kepada wartawan di Pandan, Minggu (11/12/2022) mengaku mendapatkan informasi dari media sosial terkait dugaan terjadinya transaksi dalam perekrutan PPK yang besarannya kisaran Rp10 juta perorang.

“Informasi yang kami peroleh di lapangan, bahwa dalam perekrutan PPK ini diduga terjadi transaksional yang besarannya sekitar Rp 10 juta per orang. Dan bukan hanya PPK, untuk PPS juga diduga terjadi transaksional yang besarannya sekitar Rp2,5 juta per orang, meskipun untuk perekrutan PPS belum dimulai. Untuk itulah kami dari LSM Foal meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tapteng agar mengusut dan menyelidiki hal ini agar jangan terjadi keresahan di tengah masyarakat khusunya peserta PPK dan PPS,” urai Steven.

Steven menyebut, bahwa KPU Tapanuli Tengah telah mengumumkan 306 orang peserta PPK yang lolos seleksi tertulis sesuai dengan SK KPU Tapteng Nomor: 1184/PP.04-PU/1201/2022, tertanggal 8 Desember 2022. Dan sesuai dengan tahapan, sesudah masa tanggapan dan masukan dari masyarakat serta seleksi wawancaran, maka akan diumumkan pemenang PPK sebanyak 5 orang/kecamatan.

“Melihat adanya dugaan transaksional ini akan menciderai perekrutan PPK dan PPS yang akan berdampak terhadap independensi PPK dan PPS serta pemilihan 2024 nanti,” kata Steven.

Tidak sampai disitu, lembaga LSM Foal Indevendent juga telah melaporkan permasalahan ini ke Bawaslu Tapanuli Tengah, Senin (12/12/2022).

Editor: Damai

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed