oleh

Dituding Terima Suap Tambang Ilegal, Komjen Agus Andrianto Angkat Bicara

Rakyatsumut.com, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto angkat bicara terkait tudingan suap tambang ilegal di Kalimatan Timur (Kaltim) yang menyeret namanya.

Informasi tersebut sebelumnya disampaikan purnawirawan polisi bernama Ismail Bolong.

Selain informasi tersebut, beredar laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait kasus tambang ilegal dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022.

Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selaku eks Karo Paminal Propam Polri dan ditujukan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Komjen Agus mengatakan penyelidikan yang menyeret namanya itu sangat lemah.

“Keterangan saja tidak cukup,” kata Agus kepada awak media, Jumat (25/11).

Menurut mantan Kapolda Sumut itu apalagi pernyataan Ismail Bolong yang beredar dan viral itu sudah diklarifikasi.

Dalam pernyataan terbarunya, Ismail Bolong membantah keterlibatan Komjen Agus Andrianto.

Bahkan, Ismail Bolong menyebut pernyataan awalnya terkait keterlibatan Agus karena diintimidasi.

“Sudah diklarifikasi karena dipaksa,” ujar Agus.

Di sisi lain, Agus menduga bahwa pihak Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang menerima uang ‘setoran’.

Pasalnya, kata Agus, kedua orang pecatan Polri karena terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu malah tidak melanjutkan LHP soal tambang ilegal itu.

Lebih dalam, kata Agus, munculnya isu tambang ilegal ini diduga untuk mengalihkan isu dari perkara yang menjerat Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

“Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak teruskan. Masalah lempar batu untuk alihkan isu,” tutup Agus.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed