Rakyatsumut.com, Sahabat Polisi Indonesia menilai pemanggilan Kapolri berikut seluruh jajaran Kapolda dan Kapolres ke Istana sebagai bentuk penegasan dukungan Presiden Joko Widodo terhadap Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo serta upayanya untuk melakukan reformasi kepolisian.
Menurut Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh, dukungan Presiden Jokowi tersebut akan membuat Kapolri lebih serius dan tegas dalam melakukan reformasi Polri.
“Bagi Sahabat Polisi Indonesia, tindakan Presiden Joko Widodo adalah bentuk dukungan kepada Kapolri Sigit dan upaya reformasi kepolisian. Tidak ada yang lain, mulai saat ini, Pak Kapolri harus semakin tegas dan serius melakukan reformasi Polri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/10/2022) siang.
Fonda pun mengamini himbauan Presiden Joko Widodo agar seluruh anggota Kepolisian tidak menampilkan gaya hidup yang bermewah-mewahan. Baginya, di tengah situasi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya dan kondisi hidup sebagian besar masyarakat yang belum membaik, gaya hidup mewah hanya akan membangun kecemburuan sosial.
“Kami juga mendukung peringatan dan himbauan Presiden Jokowi untuk hidup sederhana. Sebab, sudah bukan waktunya lagi bila petinggi Kepolisian menampilkan kehidupan yang bermewah-mewahan. Selain tidak pantas, tindakan tersebut justru membuat kecemburan sosial dan tidak memberi contoh yang baik bagi anggota Kepolisian di tingkat bawah,” sambung dia.
Fonda pun menegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit adalah salah satu anggota Polri terbaik yang pernah dimiliki institusi Bhayangkara ini. Pasalnya, menurut Fonda, di tengah badai masalah yang menerjang institusinya, Kapolri Sigit tetap mampu mengatasi permasalahan tersebut dengan baik. Kapolri, ungkapnya, bahkan berani memberhentikan sejumlah anggota kepolisian yang bermasalah dan melanggar hukum.
“Setidaknya dalam hal penegakan hukum, Kapolri Sigit menunjukkan kepada publik bahwa hukum berlaku sama bagi setiap orang. Termasuk kepada jajaran dan anggotanya. Terbukti hingga saat ini, Kapolri konsisten memberikan sanksi hukum dan memberhentikan anggota Polri yang bermasalah dan melanggar hukum,” tutur dia.
Editor: Rommi Pasaribu
Komentar