oleh

Diduga Tipu PMI, PT AL Zubara Kembali Diadukan ke BP2MI

Rakyatsumut.com, PT Al Zubara Manpower Indonesia kembali tersangkut masalah. Kali ini dugaan penipuan oleh oknum yang mengaku bagian perusahaan tersebut.

Hal itu terungkap saat Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima pengaduan terkait permasalahan tersebut, Selasa (6/9/2022) kemarin secara virtual dari tim kuasa hukum 29 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang merasa ditipu,

“Benny (Kepala BP2MI) memerintahkan jajarannya untuk segera mengusut dan menindaklanjuti oknum tersebut agar bertanggung jawab. Karena para calon PMI yang seharusnya ditempatkan di Inggris (justru) terlantar di Azerbaijan. Sebuah negara yang bukan tujuan penempatan PMI,” tulis BP2MI dalam akun resmi twitternya.

Sebelumnya, sebulan lalu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara resmi menutup sementara waktu SiskoTKLN atau akun untuk menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) milik PT Al Zubara. Penutupan sementara waktu tersebut diduga terkait dengan pemberitaan jerat utang PMI yang bekerja sebagai pemetik buah di Inggris. Menurut Direktur Penempatan Non Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Mucharom Ashadi, terdapat sejumlah indikasi permintaan uang yang ditenggarai melibatkan PT Alzubara.

“Kita hold sementara terkait dengan SiskoTKLN untuk Al Zubara. Tapi ini hanya berlaku untuk yang Inggris saja, sementara untuk penempatan lain ke negara lain, nggak ada masalah. Masih dibuka, masih bisa dilayani,” ujar Mucharom dalam sebuah Dialog Virtual.

Media Inggris The Guardian pun kembali melaporkan persoalan jerat utang PMI dan pembebanan biaya tinggi (overcharging) yang melibatkan PT Al Zubara. Dalam laporannya dua pekan lalu, The Guardian menyebut PT Al Zubara menggunakan sejumlah broker atau calo untuk mengumpulkan PMI sebelum memberangkatkannya ke Inggris. Tindakan Al Zubara tersebut akhirnya menyebabkan overcharging yang membebani PMI lantaran muncul sejumlah biaya-biaya lain.

Sayangnya, meski sempat ditutup sementara, lisensi PT Al Zubara kembali dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kemnaker beralasan perusahaan tersebut sudah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan dan memberikan perlindungan bagi PMI di Inggris.

Editor: Rommi Pasaribu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed