oleh

Aktivis Mahasiswa Tuntut Pertanggungjawaban Program TKM yang Diduga Korup

Rakyatsumut.com, Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (GPPB) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Kamis (11/8/2022) kemarin.

Para aktivis tersebut mempersoalkan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang diadakan oleh Kemenakertrans RI.

Mereka meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak, terkait beberapa temuan GPPB di lapangan, sehubungan pemotongan anggaran TKM yang diberikan kepada kelompok masyarakat.

Dalam aksi unjuk rasa itu, Syahroni, seorang orator aksi menyampaikan jika program ini diduga hanya dijadikan lahan untuk mengeruk keuntungan oleh sekelompok orang.

Menurut kajian GPPB, ungkap Syahroni, ada sekitar 20 ribu paket yang sudah disalurkan sepanjang 2020 – 2021. Dimana rata-rata anggaran per paket sekitar Rp40 juta.

“Artinya, lanjut dia, ada anggaran negara berjumlah Rp 800 miliar yang disalurkan oleh Kemnaker,” ujar Syahroni.

“Berdasarkan kajian kami, program ini harus dievaluasi agar tidak terjadi kebocoran APBN. Jumlah TKM yang telah disalurkan pada tahun 2020 dan 2021 mencapai kurang lebih dua puluh ribu paket di seluruh Indonesia,” timpalnya.

Syahroni mengaku menemukan banyak kejanggalan dalam proses penyaluran program TKM. Dirinya pun mendesak Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum untuk memeriksa dan menginvestigasi program Kemnaker ini.

“Berdasarkan proses investigasi di lapangan, kami menemukan banyak kejanggalan. Dengan jumlah kuota penerima program TKM yang sangat besar, seharusnya Kemnaker tidak hanya menyalurkan, tetapi dapat juga memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan program TKM Kemnaker ini sudah berlangsung sejak tahun 2020 selama periode Kabinet Indonesia maju. Anggaran di tahun 2020 berjumlah Rp 40 juta per kelompok/ sementara pada tahun 2021, program dibagi menjadi dua paket anggaran. Yakni paket Rp 54,4 juta dan paket senilai Rp 24 juta.

Syahroni selaku koordinator aksi menegaskan jika program TKM Kemnaker ini harus menjadi sorotan publik dan harus dievaluasi total, bahkan bila perlu dihapuskan.

Sebab menurutnya, program ini berpotensi menjadi ruang kebocoran anggaran negara, karena tata kelolanya yang diduga tidak akuntabel.

GPPB juga menyoroti persoalan Kemnaker yang mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) oleh BPK RI pada tahun 2021.

Mereka menyampaikan jika ada temuan BPK di Kemenakertrans yang harus ditindak lanjuti oleh APH, hal ini disampaikan dalam orasinya di gedung Kejaksaan Agung RI.

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar GPPB ada beberapa poin tuntutan mereka diantaranya.

Pertama GPPB mendesak APH menginvestigasi program TKM di Kemenakertrans, yang disinyalir sarat akan korupsi.

Kedua, GPPB mendukung APH (Kejagung dan KPK RI) untuk menyelidiki skandal program TKM ini.

Ketiga, GPPB meminta Pemerintah dan DPR RI mengevaluasi program TKM yang diduga hanya dimanfaatkan kelompok tertentu, sehingga menyebabkan kebocoran anggaran Negara.

Editor: Rommi Pasaribu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed