Rakyatsumut.com, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) TP. 2022 – 2023, tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk wilayah zona 2.
Elvrida Novianna Sinaga, selaku ketua PPDB wilayah zona 2 untuk Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Sekretaris Panitia PPDB Cabang Dinas Pendidikan Sibolga dan Tapanuli Tengah, Plt Hotma S. Tarihoran, pada Senin (09/05/2022) menjelaskan, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Utara mulai dibuka dan terbagi 2 (dua) tahap. Tahap pertama dibuka tanggal 13-16 Mei 2022 Tahap dua dibuka tanggal 06 – 10 Juni 2022.
“Pendaftaran Siswa SMK dan SMA pada PPDB Tahun Pembelajaran 2022-2023 untuk zona II dapat dilakukan siswa dengan menggunakan Handphone Android yang memadai,” kata Hotma.
Dijelaskannya, PPDB 2022 Zona 2 (Dua) Sumatera Utara, meliputi daerah Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Simalungung, Kota Pematang Siantar, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara dan Kabupaten Pakpak Barat.
Ditambahkannya, untuk Jalur SMK, dibuka pendaftaran dua tahap dan 4 (empat) jalur seleksi, yaitu tahap pertama, Jalur Seleksi Afirmasi (20 persen) dengan pembagian (17 Persen) Siswa Kurang Mampu (Miskin) dan (3 Persen) Disabilitas, Jalur Seleksi Perpindahan Orang Tua/Wali/Nakes Covid-19 (5 persen), Jalur Seleksi Prestasi (25 persen), Jalur seleksi prestasi hasil lomba akademik dan nonakademik (3 Persen), seleksi jarak Domisili (10 Persen) dari daya tampung sekolah, dan Tahap II Jalur Seleksi Prestasi Nilai Rapot (60 persen), sementara untuk SMA, seleksi dua tahap dan 5 jalur seleksi.
“Untuk itu tahap pertama meliputi, Jalur seleksi Afirmasi 20 persen, Jalur Seleksi Perpindahan Orang Tua/Wali/Nakes Covid-19 (5 persen), jalur seleksi prestasi hasil lomba akademik/Non Akademik (5 persen), dan jalur seleksi domisili 10 persen. Dan seleksi Tahap II (dua), yaitu jalur zonasi 50 %,” sebut Hotma.
Selanjutnya dalam proses pendaftaran akan dilakukan secara online melalui aplikasi PPDB maupun Website yang disiapkan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan harus menggunakan HP android dan bisa juga menggunakan komputer PC yang pastinya dilakukan secara online.
“Adapun melalui website hanya untuk mendownload aplikasi yang telah di tentukan, untuk itu dihimbau kepada calon siswa baru agar segera mempersiapkan diri sejak dini sehingga dalam pendaftaran nantinya tak ada hambatan,” timpal Hotma Saritua Tarihoran selaku Sekretaris PPDB zona 2 wilayah Kota Sibolga dan Kab.Tapanuli Tengah.
Editor : Rommy
Komentar