Rakyatsumut.com, Masuk dalam zona PPKM Mikro, DPRD Kota Sibolga batalkan Rapat Paripurna Pandangan umum anggota DPRD Kota Sibolga terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.
“Kita masuk zona ppkm mikro sesuai instruksi Mendagri. makanya kita di DPRD menunda rapat Paripurna, yang seharusnya dilaksanakan hari ini,” ucap Ahmad Syukri Nazri Penarik selaku Ketua DPRD Kota Sibolga kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).
Syukri menjelaskan, selain rapat Sidang Paripurna, DPRD juga membatalkan semua perjalanan Dinas yang sebelumnya sudah ditampung.
“Kita tunda semua kegiatan, baik rapat-rapat maupun perjalanan dinas. Intinya, kita selaku Legislatif harus menjadi contoh bagi masyarakat, jangan kegiatan masyarakat kita batasi sementara kita tidak,” bebernya.
Ketua DPRD Sibolga berpesan, demi kenyamanan bersama kiranya masyarakat Sibolga dapat mematuhi PPKM Mikro yang sedang dijalankan sesuai dengan instruksi Kemendagri.
“Mari sama-sama menjalankan aturan PPKM Mikro ini, demi kenyamanan kita bersama, mari menjalankan prokes dimana pun kita berada, kepada pedagang juga kita harapkan kerjasamanya agar kita terhindar dari Covid-19,” ungkapnya.
Editor: Rommy
Komentar