Rakyatsumut.com, Polres Kota Sibolga melakukan penindakan berupa 7 tilang dan 57 teguran dalam Operasi Keselamatan Toba yang dilaksanakan sejak 12 April 2021 lalu.
Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Iptu R. Sormin mengatakan, rekapitulasi tersebut merupakan pasca seminggu (12-19 April 2021) operasi keselamatan toba digelar. Sementara barang bukti yang disita berupa SIM 1 lembar dan 7 unit kendaraan sepeda motor.
“Untuk laka lantas nihil, sementara penluh melalui media cetak sebanyak 4 kali, melalui media elektronik sebanyak 7 kali, tempat keramaian sebanyak 21 kali, tempat istrahat sebanyak 21 kali dan daerah rawan laka dan langgar sebanyak 21 kali,” ujar Sormin dikutip dari rri.co.id.
Kemudian sormin juga menjelaskan, pihaknya turut menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Sibolga yang mengemudikan kenderaan, agar tetap mematuhi dan melengkapi persyaratan administrasi seperti SIM,STNK, menggunakan helm SNI bagi pengemudi septor, tidak menggunakan knalpot blong, mengemudikan kenderaan agar tetap mematuhi Prokes (5M) seperti memakai masker.
Sumber: rri.co.id
Editor: Damai
Komentar