Rakyatsumut.com, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut), Berkat Kurniawan Laoli mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sumut Prof Syaifuddin untuk mengevaluasi dan menindak SMA Swasta Holy Kids Bersinar Medan yang memecat siswanya secara semena-mena tanpa ada belas kasih.
“Padahal instansi pendidikan tersebut merupakan sekolah Kristen yang mengajarkan dan memberikan nilai-nilai kasih kepada seluruh muridnya. Hanya karena tidak membayar uang sekolah karena dimasa Pandemi Covid 19. Perilaku Kepsek Holy Kids Bersinar menunjukkan sikap tidak berprikemanusiaan dan sungguh keterlaluan yang tidak punya hati nurani,” ketus Pdt Berkat kepada wartawan di ruang kerjanya Gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (31/3/2021) kemarin.
Politisi Muda Partai NasDem ini juga meminta Dinas Perizinan Provinsi Sumut agar mengevaluasi dan menindak SMA Holy Kids yang memecat siswanya secara semena-mena. Karena diketahui juga sekolah itu berada dibawah naungan Yayasan Sempakata Bersinar.
Anggota DPRD Sumut ini juga membenarkan, bahwa sebagai wakil rakyat dirinya secara pribadi sudah berbicara langsung dengan kepala sekolah agar membantu Indah Sari Zega.
“Dari pengakuan Kepseknya kepada saya jika Kacabdis Medan Utara setuju nama Indah Sari Zega dimasukan lagi, maka pihak sekolah bersedia memasukkan nama Indah Sari Zega kedalam Dapodik,” ujar Berkat, seperti dilansir dari Turiapost.com.
Ia mengatakan, Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Medan Utara Sakti Siregar, mengaku setuju saja jika pihak sekolah kembali memasukkan nama Indah Sari Zega kedalam data Dapodik.
Berkat sangat menyayangkan dan kecewa menerima surat yang menyatakan Indah Sari Zega di pecat oleh yayasan tersebut.
“Surat dari Kepsek yang menyatakan Indah Sari Zega sudah dipecat tanpa mempertimbangkan saran dan nilai kemanusiaan,” katanya.
Wali Indah Sari Zega, Dayat Mendrofa mengatakan, bahwa pihaknya sudah memohon dispensasi kepada kepala sekolah SMAS Holy Kids Bersinar namun tidak diperkenankan.
“Malah surat pemecatan dan nama Indah dikeluarkan dari data Dapodik oleh pihak sekolah,” ujar Dayat.
Mendengar itu, Ketua Komisi E DPRD Sumut Dimas Tri Adji mengecam pihak Sekolah SMA Holy Kids Bersinar. Dimas berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait untuk rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sumut.
“Kita akan panggil pihak Sekolah Holy Kids dan Yayasan, serta Kacabdisnya, Akan kita pertanyakan sikap Kepsek ini,” pungkasnya.
Editor: Damai
Komentar