oleh

Janji Buka Sekolah Jika Menang, Ketua IPK Sibolga Geram dengan Statemen Cawalkot Bahdin Nur 

Rakyatsumut.com, Reza Andika Rahmad Zeb Tumori, seorang tokoh pemuda kota Sibolga, yang beberapa hari lalu baru saja mendapatkan Mandat pembentukan kepengurusan defenitif DPD IPK Kota Sibolga, mengaku geram dengan beberapa statemen Calon Wali Kota Sibolga, Bahdin Nur Tanjung, pada beberapa media.

“Saya memang masih tamat SMA, strata pendidikan saya jauh dibawah Pak Bahdin. Tapi saya paham betul bagaimana piramida peraturan perundang-undangan di negara ini. Bahwa pemerintah daerah tidak boleh membuat aturan yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Saya juga yakin selaku seorang Doktor dan juga Dosen, Pak Bahdin memahami hal itu. Tapi maaf saya katakan, Pak Bahdin kok jadi terkesan bodoh atau memang mau membodohi,” imbuh Reza.

Reza menambahkan, SKB 4 Menteri jelas menegaskan bahwa dilarang melakukan proses belajar mengajar tatap muka di Zona Orange atau Zona Merah. Lalu seorang Doktor Bahdin Nur Tanjung menjanjikan akan membuka sekolah kalau beliau terpilih. Seolah-olah keputusan membuka sekolah di masa pandemi itu mutlak hak Pemda, dan tidak mengacu pada SKB 4 Menteri.

“Apa yang dilakukan Pak Syarfi selaku Wali Kota sudah tepat. Jangan membuat statemen yang berpotensi membuat kegaduhan, dan terkesan seolah-olah adalah kesalahan Pak Syarfi yang tidak mau membuka sekolah di Sibolga di masa Pandemi ini, padahal Pak Syarfi telah lakukan sesuai aturan yang benar,” sebutnya.

Reza juga mengungkapkan, bahwa ini bukan kali pertama Bahdin asal ucap janji yang tak relevan dengan aturan.

“Yang lalu juga beliau sebagaimana dimuat media, saat sosialisasi bersama masyarakat di Pancuran Pinang, beliau juga berjanji jika pasangan ABADI terpilih, Persebsi akan dihidupkan kembali, sehingga sepak bola Sibolga kembali bisa bermain hingga divisi utama. Padahal jelas-jelas amanah aturan UU Sistem Keolahragaan Nasional tidak membolehkan APBD membiayai klub profesional,” tutur Reza.

Reza berharap semua paslon mari untuk mencerdaskan masyarakat dalam Pemilukada ini. Jangan justru menjadikan Pemilukada sebagai ajang membodohi masyarakat dengan janji yang hanya iming-iming, karena memang tidak mungkin dilakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di negara ini.

Editor: Damai

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed