Rakyatsumut.com, Jajaran Satlantas Polres Sibolga bersama Polsek Sibolga Selatan berikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan masker dan helm, Jumat (16/10/2020) pagi. Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah jajaran Polres Kota Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasat Lantas AKP Suprihanto mengatakan, teguran dan imbauan warga yang tidak menggunakan masker merupakan salah satu cara dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Suprihanto juga menegaskan akan terus melakukan razia selama Pandemi Covid-19.
Dirinya menuturkan, imbauan ini untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah selama pandemi Covid-19. “Menegur pengendara yang tidak menggunakan masker merupakan salah satu cara untuk menekan penyebaran Virus corona, patuhi aturan pemerintah selalu gunakan masker,” katanya.
“Kepada para pengendara untuk menaati protokoler kesehatan secara tepat dan tidak asal-asalan serta alasan, sebagai tindakan membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19,” ungkapnya.
Sementara itu, tim gabungan dari Polres Sibolga terus melaksanakan operasi yustisi Peraturan Walikota Sibolga Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di sejumlah wilayah di Sibolga.
Editor: Damai Mendrofa
Komentar