Penulis: Adytia Renaldi Malik Lubis Kelompok 11 KKN-DR UIN Sumatera Utara
Melihat risiko dari penjelasan tersebut dengan sistem bagi hasil maka kondisi neraca bank syariah pada masa krisis akibat pandemi Covid-19 akan elastis karena besarnya biaya yang diperuntukkan buat pembayaran bagi hasil juga akan ikut menurun dengan penurunan pendapatan yang diperoleh bank syariah.
Merebaknya pandemi Covid-19 tidak hanya mengancam jiwa manusia tetapi juga mengganggu berbagai aktivitas ekonomi dan bisnis. Dalam menghadapi krisis ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 bank syariah akan lebih tahan dibandingkan dengan bank konvensional.
Disaat perbankan nasional diprediksi akan mengalami depresi akibat pandemi Covid-19, bank syariah memiliki kelebihan dengan konsep bagi hasilnya untuk bisa satu level lebih kokoh dalam menghadapi krisis dimasa sulit-sulitnya, masa sulit seperti ini tentu menjadi peluang untuk penguatan market share bank syariah.
Melihat risiko dari penjelasan tersebut dengan sistem bagi hasil maka kondisi neraca bank syariah pada masa krisis akibat pandemi Covid-19 akan elastis karena besarnya biaya yang diperuntukkan buat pembayaran bagi hasil juga akan ikut menurun dengan penurunan pendapatan yang diperoleh bank syariah.
Untuk menghadapi dampak penyebaran Covid-19 terhadap aktivitas ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia ada beberapa langka yang perlu kita lakukan:
Pertama, menegaskan posisi bisnis syariah sebagai bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat Indonesia yang sedang berjuang mengatasi wabah Covid-19, para pelaku ekonomi dan bisnis syariah harus menunjukkan empati dan solidaritas kepada para pemangku kepentingan dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggan, contohnya kita dapat menyumbangkan alat kesehatan rumah sakit perawatan Covid-19.
Kedua, kita bisa belajar dari pengalaman negara-negara lain yang telah lebih dulu menghadapi pandemi, pelaku ekonomi dan bisnis syariah tidak seharusnya meremehkan dampak wabah Covid-19, namun cepat atau lambat penyebaran Covid-19 pasti akan berakhir.
Ketiga, kita dapat mengambil manfaat dari paket stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka menghadapi dampak penyebaran Covid-19, baik stimulus fiskal, stimulus non fiskal maupun stimulus sektor keuangan, meskipun paket stimulus yang dikeluarkan pemerintah saat ini masih jauh dari kata ideal tetapi setidaknya dapat mengurangi beban yang harus ditanggung bisnis-bisnis syariah di tengah maraknya Covid-19.
Dari penjelasan dan analisa tersebut saya mengasumsikan bahwa ekonomi syariah mampu menjadi solusi alternatif untuk kepentingan kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat tanpa membeda-bedakan suatu golongan tertentu karena dasar ekonomi syariah bertujuan untuk membangun ekonomi yang berkelanjutan dan memberikan keadilan kesejahteraan masyarakat.
Judul, isi dan ulasan artikel sepenuhnya merupakan tanggungjawab dari Penulis
Komentar