Rakyatsumut.com, Seorang pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kembali dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan. Pasien yang dirawat merupakan kontak erat yang sempat berinteraksi dengan PDP yang meninggal sebelumnya.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengatakan, satu orang kontak erat dari 49 orang yang telah teridentifikasi dinaikkan statusnya menjadi PDP.
“Satu kontak erat telah ditingkatkan statusnya menjadi pasien dalam pengawasan atau PDP 02,” kata Irsan Efendi Nasution, Minggu (5/4/2020) malam.
Dijelaskan Irsan, pasien yang dinaikkan statusnya tersebut merupakan kontak erat nomor 28 dari seluruh kontak erat yang berjumlah 49 orang.
BACA JUGA:
Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Sumut Meningkat 17,38 Persen
Berdasarkan keputusan Tim Gugus Tugas Covid-19, pasien telah menjalani isolasi perawatan di ruang perawatan Rumah Sakit Umum Padangsidimpuan mulai hari Minggu (5/4/2020) dimulai pukul 14.30 WIB.
“Ini sesuai dengan surat yang kita terima dari RSUD Padangsidimpuan, terhadap kontak erat nomor 28, statusnya sudah kita tingkatkan menjadi PDP 02, dengan kategori ringan sampai sedang,” ungkapnya.
Selain itu, kata Irsan, dua orang dari 49 kontak yang sebelumnya berinteraksi dengan PDP 01, mereka berdomisili di Tapanuli Selatan. Pihaknya telah meneruskan informasi tersebut kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tapanuli Selatan.
BACA JUGA:
Belum Ada Warga Sibolga yang Melaporkan Diri Kontak dengan PDP Asal Sidimpuan
Selanjutnya, sambung Irsan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Gugus Tugas Covid-19 Kota Padangsidimpuan sedang menjaring kontak erat dari PDP 02 yang saat ini tengah dirawat.
“Tim Gugus Tugas sedang menjaring kontak erat, guna pelaksanaan ketentuan isolasi selama 14 hari untuk memutus mata rantai penularan,” pungkasnya.
Laporan: Ucis
Komentar