Rakyatsumut.com, Konflik satwa dan manusia kembali terjadi di Sumatera Utara. Seorang warga di Kabupaten Langkat, meninggal dunia setelah diterkam Harimau Sumatera (Pathera tigris Sumatrae) di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser pada Sabtu (4/4/2020).
Korban bernama Ramlan (42), Warga Dusun 1 Pirlok, Desa Harapan Makmur, Kecamatan Sei Lapan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Berdasarkan siaran pers yang disampaikan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), lokasi kejadian berada di kawasan TNGL dan areal garapan berupa ladang tanaman musiman dan tanaman buah-buahan yang berbatasan langsung dengan tegakan hutan.
“Korban merupakan salah satu anggota Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK) Makmur Tani. Yang merupakan mitra Balai Besar TNGL dalam kegiatan pemulihan ekosistem melalui Kemitraan Konservasi,” kata Kabid Teknis BBTNGL, Adi Nurul Hadi melalui siaran pers yang diterima, Minggu (5/4/2020).
Berdasarkan informasi, korban berada di lokasi untuk beraktivitas menggarap lahan pada tanggal 4 April 2020 sejak pukul 10.00 WIB dan korban tidak dapat dihubungi lagi oleh keluarganya sejak pukul 13.00 WIB.
Kemudian setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan di lahan garapannya sekitar pukul 23.00 WIB dalam kondisi sudah meninggal dunia.
“Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana dengan beberapa bagian anggota badan luka dan hilang, yaitu bagian belakang dan bagian depan leher terbuka dan luka bekas gigitan, bagian perut terbuka dengan isi perut sebagian sudah hilang serta bagian alat kelamin hilang,” ungkapnya.
Selain menemukan jasad korban, disekitar lokasi juga ditemukan barang-barang milik korban, yakni sepeda Motor, pakaian, tempat makanan dan handphone. Selain itu ditemukan juga semak-semak yang terbuka diduga merupakan bekas seretan Harimau.
Pencarian jasad korban dilakukan setelah pihak keluarga korban mengubungi anggota KTHK lainnya atas nama Hasan Sitepu pada tanggal 4 April 2020 sekitar pukul 20.00 WIB. Karena saat itu korban tidak dapat dihubungi oleh keluarga dan tidak ada kabar.
Setelah menemukan jasad korban, warga segera menghubungi Kepala Desa PIR ADB, Kepolisian Sektor Besitang dan Petugas Resor Sekoci-Lepan Balai Besar TNGL.
“Pada pukul 01.00 WIB tanggal 5 April 2020 jasad korban dievakuasi dari lokasi kejadian dengan menggunakan tandu secara bersama-sama oleh pihak Kepolisian Sektor Besitang, Resor Sekoci-Lepan-Balai Besar TNGL, Desa PIR ADB dan warga,” jelasnya.
Sebelum Ramlan (42) ditemukan, Dalam proses pencarian korban, sebelum ditemukannya jasad korban, salah satu warga sempat melihat langsung seekor Harimau yang diduga melakukan penerkaman terhadap korban.
Setelah melihat Harimau, warga tersebut segera mengamankan diri ke pondok terdekat dan memanggil warga lainnya untuk meminta bantuan.
Atas peristiwa tersebut, pihak BBTNGL bersama kepolisian, perangkat desa dan masyarakat melakukan langkah penanganan dengan melakukan pengawasan di lokasi kejadian.
“Bersama-sama dengan pihak Kepolisian Sektor Besitang, Desa PIR ADB dan warga melakukan pengamanan dan pengawasan di lokasi kejadian dan sekitarnya. Melarang warga untuk beraktivitas di lokasi kejadian dan sekitarnya,” pungkasnya.
Laporan: Ucis
Komentar