Rakyatsumut.com, Sakit hati disebut babi, Juprianto Munthe (32), warga Dusun Payung, Desa Bona Nionan, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menganiaya DM (13) warga Doloksanggul hingga tewas.
Kasubbag Humas Polres Humbahas Bripka SB Lolo Bako menerangkan, DM ditemukan tewas dalam kubangan air, tepatnya di perladangan Parsambilan Dusun Siambaton, Desa Sirisi-risi, Doloksanggul Humbahas, Kamis (2/3/2020) sekira pukul 19.30 WIB.
“Jakob Munthe abang kandung DM, menemukan (korban) sudah tidak bernyawa dan terdapat luka memar di bagian wajah sebelah kanan, luka pada bibir dalam dan luar dan telinga mengeluarkan darah,” katanya dikutip dari inews.id, Sabtu (4/4/2020).
SB Lolo Bako mengungkapkan dari hasil penyidikan, kronologis kejadia berawal pada hari Kamis (2/3/2020) korban meminta izin kepada kakak perempuannya Ana Boru Munthe untuk pergi memancing. Disaat yang bersamaan, tersangka Juprianto pun datang dari perladangan belakang rumahnya menuju ke arah Parsambilan Dusun Siambaton, Desa Sirisirisi Doloksanggul.
“Saat korban sedang asyik memancing, tersangka menemui dan menegur korban dengan berkata ‘Marhua Ho’ (ngapain kau), lalu dijawab korban ‘Makkail’ (memancing). Lalu tersangka berkata ‘Pinjam jo hail mi’ (pinjam dulu pancing-mu), lalu korban memberikan pancingnya sambil berkata kasar ‘Nion Babi’ (ini babi). Mendengar jawaban korban, tersangka menjadi sakit hati. Tersangka langsung menampar wajah korban pada bagian mulut dan bagian telinga sebelah kanan,” ujarnya.
Belum puas, tersangka kemudian mencekik leher korban dan mengambil 1 batang kayu dengan ukuran 25 sentimeter dengan diameter 3 sentimeter serta menusukkan ke dubur korban. Korban kemudian diangkat ke parit berlumpur dengan kedalaman 50 sentimeter atau setinggi lutut orang dewasa. Tersangka menenggelamkan korban dengan posisi kepala korban kearah bawah sampai korban tidak bernyawa lagi.
“Lalu, tersangka meninggalkan korban dalam keadaan tenggelam seluruh tubuh di parit tersebut. Lalu, tersangka membawa pancingan korban dan meletakkannya di atas seng gubuk yang berada di belakang rumah tersangka,” bebernya.
Tidak hanya korban DM, tersangka pun melakukan pemukulan terhadap penduduk lain bermarga Situmorang di perladangan Dusun Paung, Desa Bona Nionan, Doloksanggul. Setelah melakukan pemukulan, tersangka lari menuju perladangan Dusun Siambaton, Desa Sirisirisi Doloksanggul.
Bahkan, tersangka sendiri juga menganianya namboru kandungnya sendiri pada Jumat (3/4/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
“Tersangka melakukan penganiayaan kepada Namboru kandungnya (Bibi-nya) hingga luka berat. Lalu, perangkat Desa Bona Nionan dan masyarakat mengamankannya di Kantor Desa Bona Nionan pada Pukul 10.30 WIB, setelah itu diserahkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Laporan: Rommy
Komentar