Rakyatsumut.com, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengerahkan sebanyak 662 personelnya untuk melakukan pengamanan dan pencegahan penularan wabah Covid-19 di Kota Medan.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Komisaris Besar Polisi Johnny Eddizon Isir dalam keterangan persnya Jumat (3/4/2020).
“Sejauh ini ada 662 personel yang kami libatkan dalam pengamanan,” kata Kombes Pol Isir.
Dikatakan Kombes Pol Isir, sejumlah personel akan melakukan tugas sesuai fungsi yang telah diatur. Dalam hal penegakan dan penggerak fungsi, akan dijalankan oleh satuan reserse kriminal Polrestabes beserta unit reserse di tingkatan Polsek.
“Beberapa fungsi yang akan dilakukan yakni fungsi deteksi pengembangan, pre-emtif, pencegahan hingga kepada fungsi penegakan hukum,” ungkapnya.
Selain melakukan beberapa fungsi pengendalian penularan Covid-19, pihaknya juga melakukan upaya pembatasan mobilitas orang dan kendaraan.
Upaya itu dilakukan dengan menutup sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Medan untuk meminimalisir penumpukan orang dan kendaraan. Pun demikian, lanjut Kombes Pol Isir, tetap ada pengecualian bagi orang atau kendaraan yang diperbolehkan melintas di titik ruas jalan yang akan ditutup.
“Pengecualian itu misalnya bagi warga yang tinggal di ruas jalan yang ditutup. Mereka boleh melintas. Juga kendaraan yang sifatnya emergency seperti pemadam kebakaran, mobil ambulans untuk melewati jalur-jalur yang kita tutup tersebut,” ungkapnya.
Laporan: Ucis
Komentar