oleh

Bukan Dilarang Mudik, Begini Penjelasan Menko Luhut

Rakyatsumut.com, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak mengeluarkan larangan masyarakat mudik Lebaran atau Idul Fitri 2020 di tengah pandemi Corona (Covid-19).

Dikutip dari Liputan6.com, Jumat (3/4/2020) Luhut menyebut, untuk mencegah perpindahan menyebar virus yang diambil dari Wuhan, Cina ke daerah-daerah di Indonesia, pemerintah akan mengumpulkan jumlah pemudik yang menggunakan angkutan massal, seperti halnya protokol kesehatan yang harus dilakukan.

Dijelaskan Luhut, persetujuan ini akan dilakukan di angkutan umum dan kereta. Kebutuhan kursi di kendaraan akan dipangkas hingga 50 persen.

Luhut mencontohkan, untuk kendaraan bus yang memiliki kapasitas 40 kursi, hanya diizinkan untuk menjual sebanyak 20 kursi saja. Dengan demikian operator bus tetap diwajibkan untuk memberlakukan jaga jarak atau jarak fisik.

“Akan tetapi ini berdampak pada harga angkutan karena bisa 1 bus Kapasitas 40 cuma 20 bisa harga bisa melonjak,” kata Luhut.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, rencana disetujui ini masih akan dibahas di kementerian terkait.

Setelah resmi menginstal program mudik gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meminta semua lembaga tidak melakukan mudik gratis.

Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Virus Corona (Covid-19) di Indonesia yang berlaku selama 91 hari sejak tanggal 29 Februari hingga 29 Mei 2020.

“Karena negara kita yang masih dalam keadaan darurat Covid-19 hingga bulan Mei, jadi kita mendukung kebijakan pemerintah dengan jarak sosial. Salah satu dukungan yang kita lakukan menarik kembali, atau menggagalkan acara mudik gratis yang setiap Lebaran kita selenggarakan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.

Permohonan maaf juga disampaikan Budi Setyadi kepada masyarakat. Terutama mereka yang selalu turut serta dalam gelaran mudik gratis dari Kementerian Perhubungan.

“Kami juga akan membuat Surat Edaran yang akan ditransfer oleh Pak Menko Maritim, selain itu Dirjen Perhubungan Darat juga kita tanyakan dari semua Kementerian Lembaga termasuk swasta untuk tidak juga menyelenggarakan mudik gratis,” kata Budi.

Laporan: Damai Mendrofa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed