Rakyatsumut.com, Untuk memutus penyebaran virus corona, warga Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh menolak tujuh orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina. Dengan adanya penolakan ini, ke tujuh TKA terpaksa diterbangkan kembali ke Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Rabu (1/4/2020).
Identitas TKA asal Cina tersebut adalah, Jisheng Li, Zhang Wenting, Zhad Songmei, Weifang, Wang Hongyu, Jia Gongzuo, serta Zhuang Wen Shang.
“Supaya tidak ada bentrok, ketujuh TKA sudah kita pulangkan,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK dikutip dari metro24, Kamis (2/4/2020).
Semua warga asing tersebut diberangkatkan dari PLTU 3-4 Nagan Raya menuju Banda Aceh yang turut didampingi petugas Imigrasi Meulaboh menggunakan tiga unit kendaraan roda empat.
Kapolres Risno juga menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Meulaboh, seluruh warga Cina tersebut mempunyai dokumen lengkap.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kesehatan Publik Service Centre (PSC) Nagan Raya bahwa seluruh warga Cina ini dalam keadaan sehat,” kata Kapolres Risno menambahkan.
Laporan: Rommy
Komentar