oleh

Tabrak Truk Terparkir Usai Menjambret, Satu Pelaku Tewas

Rakyatsumut.com, Nasib sial dialami dua pelaku jambret. Keduanya mengalami kecelakaan karena menabrak truk yang sedang parkir setelah merampas handphone milik seorang korbannya.

Peristiwa kecelakaan tersebut dialami kedua pelaku jambret di Persimpangan Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (2/4/2020).

Kapolsek Medan Timur Komisaris Polisi M Arifin mengatakan, seorang tersangka meninggal dunia dan satu pelaku lainnya kritis akibat menabrak truk terparkir.

“Kedua tersangka berusaha kabur dengan mengendarai motor usai merampas ponsel seorang wanita yang menjadi korbannya. Kemudian motor mereka menabrak truk yang sedang parkir,” kata Kompol M Arifin.

Dijelaskan Kompol M Arifin, kecelakaan tersebut terjadi setelah kedua pelaku merampas handphone milik korban Yuli Saputri (20) warga Jalan Bromo Gang Panjang, Kecamatan Medan Denai.

Kedua pelaku yang kemudian diketahui masih pelajar itu melarikan diri usai korban terjatuh akibat dirampas paksa. Korban sempat menjerit hingga mendapat perhatian warga dan berusaha mengejar keduanya.

“Korban yang juga mengendarai sepeda motor dijambret kedua tersangka di Jalan Mustafa Kelurahan Glugur Darat II pada Kamis(2/4) pukul 15.00 Wib,” ungkap Arifin.

Lanjut Kompol M Arifin, menyadari ada yang mengejar, kedua pelaku tancap gas hingga mengarah ke persimpangan Jalan Cemara. Namun saat tiba di persimpangan jalan, sepeda motor pelaku menghantam truk yang sedang terparkir.

Akibatnya, salah seorang tersangka mengalami kritis dengan kondisi luka di kepala dan kaki. Setelah dibawa ke rumah sakit, dokter menyatakan seorang pelaku meninggal dunia.

“Salah seorang tersangka dinyatakan tewas oleh dokter sementara rekannya kritis,” tambah mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini.

Dari hasil kejahatan kedua pelaku yang masih berstatus pelajar berusia 17 tahun ini, petugas berhasil menyita barang bukti satu unit ponsel  Oppo A71 milik korban. Dan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BK 4215 SK milik tersangka yang digunakan dalam menjalankan aksi kejahatan.

“Sore itu juga pihak keluarga langsung menjemput jenazah tersangka dan tidak bersedia di outopsi serta  membuat pernyataan penyebab tewasnya putra mereka akibat kecelakaan,” ungkap Arifin.

Laporan: Ucis

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed