Rakyatsumut.com, Seorang kurir sabu inisial EH alias F, warga Angin Nauli, Kota Sibolga ditangkap Satnarkoba Polres Tapteng saat hendak menjual sabu-sabu.
Paur Subbag Polres Tapteng Ipda JS Sinurat menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki sudah sering melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.
Setelah mendapat infomasi tentang ciri-ciri pelaku, tim opsnal melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut. Kemudian, di pinggir jalan Tim Opsnal melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri ciri yang diinformasikan masyarakat. Lalu tim opsnal mendekati laki-laki tersebut, saat didekati tersangka membuang sebuah benda kecil yang terbungkus plastik ke tanah.
“Tersangka diamankan, dan kami suru mengambil bungkusan yang dia lempar, dan ternyata benar sabu-sabu,” jelas Ipda JS Sinurat, Kamis (2/4/2
Tersangka EH alias F menerangkan, bahwa tersangka selama ini sebagai Kurir untuk mengantarkan sabu kepada pemesan, tersangka mengaku, sabu-sabu didapat dari temannya inisial TH Alias P.
“TH Alias P sudah dikejar tapi tidak berhasil, kemungkinan TH sudah melarikan diri,” pungkasnya.
Laporan: Rommy
Komentar