oleh

110 Ruangan di RS Martha Friska Diklaim Siap Tampung Pasien Covid-19

Rakyatsumut.com, Sebanyak 110 ruangan di Rumah Sakit Martha Friska di Jalan Multatuli Medan, Sumatera Utara sudah siap untuk dioperasikan menangani pasien covid-19, Kamis (2/4/2020).

“Kita berharap semua berjalan dengan benar, sehingga rakyat kita yang membutuhkan bisa kita tangani. Selama ini kita kekurangan APD dan tenaga profesional untuk menangani pasien Covid-19 dan hari ini sudah kita lengkapi semua. Saya berharap semua sudah bisa ditangani di sini,” kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Selain di rumah sakit ini, akan dibuka juga sebanyak 120 kamar di RS Martha Friska Brayan dengan harapan dapat mempercepat penanganan pasien Covid-19.

“Kalau masih tak cukup, akan kita buka terus di RS lain,” kata Gubernur.

Soal kelengkapan APD, Edy mengatakan RS Martha Friska Multatuli dan Brayan sudah lengkap. Sedangkan untuk pasokan APD yang berikutnya sudah dibeli dan sedang dalam perjalanan untuk didatangkan ke Sumut.

“Negara-negara yang lain sedang lockdown, jadi memang susah melakukan impor barang-barang APD ini,” ucapnya.

Sementara itu Gubernur berpesan kepada seluruh tenaga medis, administrasi dan petugas keamanan yang bertugas agar juga menjaga kehati-hatian dalam menangani pasien.

“Kalian adalah garda terdepan, rakyat membutuhkan kalian, semangat dan laksanakan SOP penanganan pasien Covid-19 agar kalian jangan sampai ikut terpapar,” ujarnya.

Kesempatan itu berlangsung simulasi dipimpin langsung  Koordinator Pelayanan Medis Gugus Tugas Provinsi Sumut Handoyo. Gerbang RS hanya dibuka untuk ambulans yang membawa pasien.

Ambulans kemudian disambut petugas medis yang memakai APD lengkap, menurunkan pasien untuk dibawa ke ruang perawatan oleh dokter umum, dokter spesialis dan dua perawat dengan APD lengkap untuk menangani pasien.

“Satukan pikiran dan hati. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita disiplin dan lakukan SOP penanganan pasien dengan benar agar tidak ikut terpapar Covid-19. Tidak ada keluarga pasien yang boleh ikut, kecuali pasien anak-anak di bawah umur. Boleh ditunggui hanya satu anggota keluarga dan tidak boleh berganti,” tutur  Handoko.

Laporan: Rommy Pasaribu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed