Rakyatsumut.com, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara telah mengurangi 20 perjalanan Kereta Api jarak jauh dan lokal selama mewabahnya Virus Corona atau Covid-19.
Vice President PT. KAI Divre I Sumatera Utara Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, pengurangan perjalanan KA ini sesuai dengan arahan pemerintah, dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya di luar rumah.
“Pengurangan perjalanan KA jarak jauh dan lokal sebanyak 20 perjalanan KA dari 52 perjalanan KA perharinya. Dan 32 perjalanan KA perhari yang masih beroperasi,” kata Daniel melalui rilis resmi yang diterima, Rabu (1/4/2020).
Pengurangan secara bertahap perjalanan tersebut yakni Kereta Api jarak jauh empat perjalanan tujuan Medan – Rantau Prapat pulang pergi (PP), perjalanan Kereta Api tujuan Medan – Tanjung Balai dua perjalanan pulang pergi (PP).
Dan dua perjalanan Kereta Api tujuan Medan – Siantar pukang pergi (PP), serta perjalanan Kereta Api lokal yaitu 12 perjalanan KA tujuan Medan – Binjai pulang pergi (PP). Sedangkan perjalanan Kereta Api Bandara tujuan Medan – Kualanamu pulang pergi (PP) yang dikurangi 38 perjalanan.
“Untuk KA Bandara dari 50 perjalanan KA perhari dikurangi 38 perjalanan KA perhari dan 12 perjalanan KA masih beroperasi,” ujarnya.
Meski terdapat beberapa pengurangan jadwal perjalanan KA, Divre I SU memastikan bahwa jarak antar penumpang di kereta tetap akan diterapkan melalui pengaturan oleh petugas.
Kebijakan pengurangan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan, seiring upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 yang terus dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara.
Laporan: Ucis
Komentar