oleh

Seorang Remaja Cabuli Rekannya di Pemakaman Ujung Sibolga

Rakyatsumut.com, Diduga melakukan pencabulan, seorang remaja inisial HAT (16) warga Kota Sibolga yang masih berstatus pelajar, diamankan Polisi.

“HAT diduga melakukan pencabulan terhadap Lestari (nama samaran) 14 tahun. Lokasi kejadian di tanah perkuburan belakang kantor Wali Kota Sibolga atau Ujung Sibolga,” ujar Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin, Senin (30/3/2020).

Sormin mengatakan kasus ini terjadi pada Sabtu (14/3/2020). Saat itu, ibu korban mencari anaknya yang tak kunjung pulang hingga pukul 23.00 WIB usai pamit membeli kue pada pukul 20.00 WIB.

Ibu korban kemudian melihat korban sedang berdiri kebingungan dipinggir jalan SM Raja Pancuran Dewa. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Setelah diperiksa, ditemukan luka lecet dan bercak.

Ibu korban kemudian membuat laporan ke Polres Sibolga pada Senin (16/3/2020). HAT pun ditangkap pada Jumat (27/3/2020).

“Percabulan dilakukan tersangka karena nafsu dan tersangka tidak mengetahui akibatnya pada Bunga,” tuturnya.

Sormin menjelaskan pihaknya juga mengamankan fotokopi akte kelahiran dan celana yang dipakai Bunga sebagai barang bukti. HAT pun ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) UU RI 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka dalam kasus ini tidak dilakukan upaya hukum berupa penahanan sebab dijamini,” ucapnya.

Laporan: Rommy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed