Rakyatsumut.com, Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin mengakui pandemi covid-19 yang mendorong berbagai kebijakan telah mempengaruhi secara luar biasa Pilkada di Sumatera Utara.
Pengaruh tersebut menurut dia baik di sisi penyelenggaraan, maupun penyelenggara.
“Di sisi penyelenggaraan, dimana 4 tahapan yang ditunda sejak tanggal 22 Maret kemarin, yakni pelantikan PPS, verifikasi syarat dukungan miniman calon perseorangan, rekruitmen petugas pemutakhiran data pemilih dan pemutakhiran data pemilih,” kata Herdensi dihubungi Rakyatsumut.com, Senin (30/3/2020).
Sementara di sisi penyelenggara, kata Herdensi, dimana kebijakan bekerja dari rumah menyebabkan dampak tidak saja bagi dirinya dan komisioner KPU lainnya, tapi juga para ASN di KPU Sumut.
“Apalaagi Menpan RB juga sudah buat kebijakan ASN bekerja dari rumah, tentu ini juga mempengaruhi,” kata dia.
Terkait penundaan Pilkada 2020, Herdensi mengaku pihaknya dan KPU di Kabupaten Kota bersifat menunggu. Kendati menurut dia, jika dilakukan penundaan Pilkada, tentu harus melalui kebijakan baru, yakni perubahan Undang-undang.
“Kalau (virus corona) berlangsung terus (dan Pilkada ditunda), kan Presiden harus keluarkan kebijakan, harus ada perubahan, KPU di Sumut dan kabupaten kota kan menunggu kebijakan,” katanya.
Laporan: Damai
Komentar