Rakyatsumut.com, Satres Narkoba Polres Toba mengamankan dua remaja di Balige, keduanya diamankan saat sedang mengonsumsi Narkoba jenis Sabu-sabu, pada kamis (26/3/2020) kemarin. kedua remaja pengguna sabu ini, diamankan dari salah satu warnet di Jalan SM Raja Balige.
Dikutip dari Metro24jam.com, AKP Budi Ginting selaku Kasat Narkoba Polres Toba saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2020) mengatakan, penangkapan kedua remaja berisial MM (18) dan AM (16) berawal dari informasi masyarakat.
“Sesuai dengan informasi masyarakat, ada dua orang sedang menggunakan Narkoba jenis sabu di salah satu warnet di Balige. Warga mengaku warnet tersebut sering dijadikan sebagai tempat menggunakan sabu,” jelasnya.
Atas informasi masyarakat, personil Sat Narkoba langsung mengintai lokasi warnet, dan petugas pun berhasil mengamankan dua orang remaja inisial MM dan AM saat sedang asyik menyedot sabu. kedua pelaku langsung diamankan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah pipa kaca pirex berisi butiran sabu-sabu, selembar plastik bekas kemasan sabu, 1 buah karet dot, 2 buah mancis dan 1 set bong.
Laporan: Rommy
Komentar