Rakyatsumut.com, Patroli gabungan di Kota Sibolga, Sumatera Utara, merazia tempat hiburan Ancol Family Karaoke di jalan Bawal, Kelurahan Pancuran Pinang, Sabtu (28/3/2020) malam.
Beroperasinya tempat hiburan ini, disaat semakin gencarnya anjuran pemerintah untuk menghentikan sementara operasional usaha yang memungkinkan terjadinya pengumpulan orang.
Sikap tak acuh tempat karaoke ini lantas ditindak tegas patroli gabungan yang dipimpin Polres Sibolga.
Sebanyak 8 orang pengunjung dan pemilik tempat karaoke MT (35), dibawa ke kantor Wali Kota Sibolga.
Sekretaris Satpol PP Sibolga, Faisal Lubis menegaskan akan mengambil sikap. Pihaknya akan menyurati Dinas Perizinan agar mencabut izin tempat hiburan tersebut.
“Kita akan surati dinas perizinan untuk mencabut izin tempat karaoke tersebut,” kata Faisal.
Sementara terhadap 8 orang pengunjung dan 1 orang pemilik tempat hiburan yang terjaring dimintai keterangan. Faisal menuturkan, pihaknya akan memanggil para orangtua.
“Kita akan panggil orang tua mereka guna dilakukan perjanjian agar anak ini tidak lagi berkeliaran di tempat-tempat yang menimbulkan keramaian,” kata Faisal.
Dikarenakan sikap tidak jujur dari yang terjaring patroli ini, pemeriksaan dilakuan sampai Minggu pagi. Adapun yang terjaring terdiri dari 4 orang perempuan dan 5 laki-laki.
Laporan: Mirwan Tanjung
Komentar