Rakyatsumut.com, Sejumlah organisasi Profesi di Indonesia mengancam melakukan pemogokan kerja dalam menangani wabah covid-19 di Indonesia.
Organisasi itu yakni Ikatan Dokter Indonesia dan sejumlah organisasi profesi yakni Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI)
Ancaman itu menyusul permintaan jaminan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai bagi tenaga kesehatan. Ancaman itu juga dibuat dalam pernyataan sikap bersama dan disebar secara meluas.
“Bila hal ini tidak terpenuhi, maka kami meminta anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat” demikian satu kalimat dalam pernyataan sikap itu, dikutip Rakyatsumut.com, Sabtu (28/3/2020).
Pernyataan sikap yang dibuat tanggal 27 Maret tersebut ditandatangani Ketum PB IDI, Daeng M Faqih.
“Iya (itu tuntutan) kepada pemerintah dalam fasilitas kesehatan,” kata Humas IDI, Halik Malik dikutip dari CNN.
Di Sumatera Utara, Alat Pelindung Diri (APD) kepada para tenaga kesehatan didistribusikan ke daerah. Kabar terbaru daerah ini menerima sebanyak 1000 paket APD, dimana sebanyak 125 paket APD berupa corevail dan sepatu boot telah didistribusikan Pemprov Sumut ke Kepulauan Nias.
Laporan: Damai
Komentar