oleh

Cegah Corona, Pemkab Humbahas Perpanjang Libur

Rakyatsumut.com, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan Covid-19 di Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat (27/3/2020).

Surat edaran bernomor 1051 Tahun 2020 itu ditujukan kepada Kepala/Pimpinan Satuan Pendidikan PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTS se-Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam edaran itu, bupati menginstruksikan, proses belajar di rumah masing-masing diperpanjang sampai dengan 5 April 2020 mendatang.

Sejalan dengan hal tersebut, Dosmar tetap mengimbau masyarakat agar menjaga social distancing, antara lain mengurangi aktifitas di luar rumah, menjauhi kerumunan serta mengurangi kontak fisik.

Selanjutnya, diminta kepada seluruh masyarakat Humbang Hasundutan apabila terdapat gejala awal seperti batuk, flu dan demam, agar segera berobat ke Rumah Sakit Umum Doloksanggul.

“Apabila terdapat gejala awal, dapat menghubungi pihak medis atas nama Dr. Lusiana Silaban di nomor telepon 081263700036 dan Bastian Ritonga di nomor telepon 082276693666,” kata Dosmar dalam edaran itu.

Laporan: Paska Marbun

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed