oleh

Dampak Covid-19, PN Sibolga Undur Sejumlah Persidangan

Rakyatsumut.com, Upaya pencegahan penularan virus corona atau covid-19 berdampak ke berbagai sektor. Di antaranya ke Pengadilan Negeri Sibolga.

Di pengadilan ini, sejumlah persidangan diundur hingga 6 April 2020 mendatang.

“Ketua Pengadilan Negeri Sibolga Martua Sagala kemarin mengarahkan untuk persidangan ditunda satu bulan,” kata Humas PN Sibolga Obaja David Sitorus kepada wartawan  Selasa (24/3/2020).

Dikatakan, pengunduran ini sebagai upaya pencegahan kemungkinan penyebaran Covid-19. Pengunduran, kata dia, sudah dimulai sejak kemarin, Senin (23/3/2020).

“Sudah ada yang kami tunda hingga 6 april,” ujar Obaja.

Selain penundaan persidangan, penerimaan pendaftaran perkara di PN Sibolga juga ditunda.

“Kalau bisa satu bulan. Supaya tidak ada aktifitas pelayanan untuk sementara di pengadilan,” imbuhnya.

Meski kebijakan penundaan telah diberlakukan,  sesuai dengan pertimbangan Majelis Hakim atas perkara pidana yang masa tahanannya akan berakhir, maka persidangan akan tetap dilakukan. Yakni yang akan digelar tanggal 30 Maet 2020, sebanyak 5 perkara.

“Karena penahanannya sudah mau habis di tanggal 14 april,” ungkap Obaja.

Laporan: Rommi Pasaribu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed