oleh

Cegah Covid-19, RSUD Pandan Perketat Kunjungan Pasien

Rakyatsumut.com, Menindaklanjuti instruksi Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam rangka antisipasi dan pencegahan wabah penyakit yang ditimpulkan oleh Virus Corona (COVID-19), Direktur RSUD Pandan, Dr. Rikky Nelson Harahap menerbitkan Pengumuman Pembatasan Besuk Pasien di RSUD Pandan.

Dalam pengumuman itu disebutkan, untuk mengurangi resiko penularan infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), maka mulai hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 14 hari ke depan, seluruh pasien tidak diperbolehkan dibesuk/dikunjungi.

Setiap pasien rawat inap hanya diperbolehkan ditunggu oleh maksimal 2 orang penunggu dan penunggu dalam keadaan sehat, tidak batuk-batuk, tidak demam, dan lain sebagainya.

Setiap pasien rawat jalan/poliklinik, pasien hanya dapat diantar oleh satu orang kecuali untuk pasien geriatri, pasien anak, dan pasien yang berkebutuhan khusus.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, harap maklum untuk kebaikan bersama,” ucap direktur RSUD Pandan.

Selanjutnya, Direktur RSUD Pandan menghimbau pendamping pasien rawat inap menjaga kebersihan dan kesehatan, juga cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir yang telah disediakan oleh RSUD Pandan.

Laporan: Rommy

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed